Senin, 16 November 2015

UNIT PELAYANAN  PENDAPATAN DAERAH PONTIANAK WILAYAH II
DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
JL. BUDI UTOMO NO.09 PONTIANAK UTARA
 
 
BAYARLAH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ANDA TEPAT PADA WAKTU ATAU SEBELUM WAKTU YANG TERTERA DALAM NOTIS PAJAK SEBELAH KIRI BAWAH ( DI LINGKAR MERAH )
 
 

1 komentar:

Stella Carolline Aurellia mengatakan...

Apakah membayar pajak membuat ada menjadi beban